Kebijakan Hak Cipta (Sesuai UU Hak Cipta Indonesia)
Crosswordify menghormati hak cipta dan kekayaan intelektual pihak lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas konten dan akan menanggapi dengan serius setiap laporan pelanggaran hak cipta yang sah.
1. Pengajuan Laporan Pelanggaran Hak Cipta
Jika Anda adalah pemilik hak cipta atau kuasa hukumnya, dan menemukan bahwa karya Anda telah digunakan tanpa izin di situs Crosswordify, Anda dapat mengirimkan laporan tertulis yang memuat:
- Identitas pelapor: nama lengkap, alamat, nomor identitas (jika diperlukan), dan informasi kontak (email & nomor telepon)
- Deskripsi karya cipta yang diduga dilanggar, serta bukti kepemilikan hak cipta (misalnya, sertifikat pencatatan, atau bukti lain yang sah)
- Tautan atau informasi spesifik di situs kami yang dianggap melanggar
- Pernyataan resmi bahwa Anda sebagai pelapor adalah pemilik atau kuasa sah dari pemilik hak cipta
- Tanda tangan fisik atau elektronik, serta tanggal laporan
Kirimkan laporan Anda ke:
๐ง Email: mail@crosswordify.com
Kami akan memproses laporan dalam waktu yang wajar dan mengambil tindakan yang sesuai, termasuk menghapus atau menonaktifkan konten yang melanggar jika terbukti benar.
2. Tanggapan atas Laporan (Sanggahan)
Jika Anda adalah pengguna yang merasa kontennya telah dihapus secara tidak adil, Anda dapat mengajukan sanggahan tertulis dengan menyertakan:
- Identitas dan kontak lengkap
- Deskripsi dan lokasi konten yang dihapus
- Penjelasan dan bukti bahwa Anda memiliki hak atau lisensi sah atas konten tersebut
- Pernyataan bahwa informasi yang Anda berikan benar dan tidak melanggar hak pihak lain
- Tanda tangan dan tanggal
Kami akan meninjau sanggahan Anda dan, jika sesuai, memulihkan konten atau menjembatani komunikasi antara kedua pihak.
3. Penanganan Pelanggaran Berulang
Crosswordify berhak membatasi akses atau menghapus akun pengguna yang berulang kali melanggar hak cipta, sesuai kebijakan internal dan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
4. Sanksi Hukum
Sesuai UU Hak Cipta, pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi perdata maupun pidana, termasuk ganti rugi dan/atau hukuman penjara. Crosswordify tidak bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna, namun akan bekerja sama dengan otoritas bila diperlukan.
5. Kontak
Untuk pertanyaan atau laporan terkait hak cipta berdasarkan hukum Indonesia, silakan hubungi:
๐ง Email: mail@crosswordify.com